Tangkapan Terbesar BNNP Kalteng 9,2 Kilogram Sabu dari Sampit dan Jakarta

Para tersangka salah satunya ditangkap di perumahan Jalan Bumi Indah Permai Sampit Kabupaten Kotim

PALANGKA RAYA, RAKYATKALTENG.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengamankan tiga orang pria yaitu TS BN dan YA, karena kedapatan dan diketahui memiliki barang narkotika jenis sabu – sabu.

Kepala Bidang Berantas dan Intelijen BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol Agustiyanto menyampaikan ketiga pelaku tersebut diamankan di dua lokasi. Yaitu di Jalan Bumi Indah Permai Sampit Kabupaten Kotim dan Jalan Gandaria Jakarta.

“Dari ketiga pelaku tersebut berhasil kita amankan barang bukti seberat 9,2 Kilogram narkotika diduga kuat jenis sabu – sabu dengan kemasan teh cina warna oranye dan hijau biru – biruan,” katanya, Selasa, 1 Agustus 2023.

Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini mengungkapkan, dengan adanya hasil pengungkapan tersebut, merupakan yang terbesar pertama di BNNP Kalteng yang berdiri sejak tahun 2011 lalu.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya akan terus melakukan dan pengembangan terkait siapa atasan dan pengendali peredaran narkoba tersebut, sehingga peredaran narkoba bisa dicegah di Provinsi Kalteng.

“Terima kasih kepada seluruh tim gabungan mulai dari pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Polres Kotim dan Polda Kalteng yang membantu kita mengungkap kasus ini,” pungkasnya. (BN/RK1)