SAMPIT, RAKYATKALTENG – Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Bima Santoso mengatakan perlu adanya persiapan lagi rencana pemekaran otonom baru di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Langkah ini perlu dilakukan lantaran luasan daerah Kotim yang tidak seimbang dengan nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim.
Maka untuk itu kata Bima perlu dipersiapkan langkah pemekaran lagi selain Kotawaringin Utara. Salah satunya kota madya ataupun daerah otonom baru daerah selatan.
“Dengan luasan Kotim 16.000 kilometer persegi ini, yang mencakup 17 kecamatan sangatlah minim, bisa terbiayai hanya dengan APBD sekitar Rp1,8 triliun. Sangat tidak mungkin bisa mencapai pemerataan dari segi infrastruktur pembangunan di daerah atau kecamatan,” ujarnya, Kamis (11/5/2023).
Maka dari itu ujar Bima, perlu langkah-langkah dan terobosan baru untuk mencapai pemeratan dan kesejahteraan untuk kedepannya tersebut.
“Pembangunan percepatan di Kotim itu bisa dilakukan, apabila bisa memaksimalkan dari segala segi sektor, seperti ekonomi dan juga sumber daya manusia (SDM),” ujarnya.
Salah satunya dengan adanya otonomi baru di bebarapa kecamatan, seperti wacana pemekaran Kotawaringin Utara, wilayah selatan juga harus dilakukan demikian. (AD)