Dewan Sarankan Pemkab Kotim Bangun Pabrik Kelapa Sawit

Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah

SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyarankan pemerintah kabupaten setempat membangun pabrik kelapa sawit untuk menampung hasil panen kebun masyarakat. Hal ini belajar dari pengalaman ditolaknya hasil panen TBs milik masyarakat dalam beberapa pekan terakhir ini.

“Usulan itu sudah berkali-kali digagas oleh anggota dewan periode sebelumnya dan kembali kami sampaikan periode ini. Kami berharap ini menjadi perhatian pemkab agar pabrik itu nanti menampung hasil kebun masyarakat petani sawit,” kata Juliansyah pada Rabu (17/5/2023)

Menurut politisi yang juga menjabat Sekretaris Fraksi Gerindra dan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kotim , pembangunan pabrik kelapa sawit oleh pemerintah daerah akan membawa manfaat besar. Pabrik tersebut nantinya bisa menjadi tujuan utama petani menjual hasil panen kelapa sawit. Melalui pabrik itu, pemerintah daerah juga bisa menjaga kestabilan harga sawit sehingga petani tidak dirugikan karena terlindungi jika ada pihak tertentu atau tengkulak yang mencoba mempermainkan harga. Pengalaman selama ini, tidak jarang perusahaan menolak membeli sawit hasil panen kebun rakyat dengan berbagai alasan sehingga sangat merugikan petani.

“Dan sekarang fakta di masyarakat, mereka sudah mulai kesulitan menjual hasil kebunnya. Contohnya warga Kecamatan Telawang berkali-kali sudah ditolak perusahaan dengan alasan pabrik perusahaan tidak mampu menampung tandan buah segar masyarakat karena buah sedang penuh dan sebagainya,” ujar Juliansyah.

Juliansyah menyayangkan karena hingga kini usulan para wakil rakyat tersebut belum direspons dengan baik oleh pemerintah kabupaten padahal sangat memungkinkan dan potensinya sangat besar. Seharusnya ini menjadi prioritas.

Apalagi, manfaat lain pembangunan pabrik kelapa sawit adalah terbukanya potensi besar bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan pemasukan bagi pendapatan asli daerah. Menurutnya, masalah ini tergantung keseriusan pemerintah daerah karena Kotim sudah memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan peraturan daerah sebagai payung hukumnya.

“Ini harus segera disikapi dan memang untuk membangun pabrik perlu waktu yang lama namun karena pemkab sudah memiliki BUMD bisa saja BUMD yang mengelolanya atau kerja sama dengan pihak ketiga,” kata Juliansyah.