SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – DPRD kabupaten Kotawaringin Timur meminta lampu merah di simpang empat Jalan Hasan Mansur dan Jalan Tjilik Riwut segera diaktifkan.
“Sebaiknya lampu merah yang ada itu segera fungsional,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotim daerah pilihan (Dapil) II Agus Seruyantara, Selasa, 9 Mei 2023.
Mobilitas kendaraan di perempatan itu cukup tinggi dan dikhawatirkan rawan terjadi kecelakaan. Meskipun ada petugas, namun petugas itu tak selalu ada.
Beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan ringan akibat kondisi jalan padat dan pengendara tidak ada yang mau mengalah. “Kalau sudah fungsional, paling tidak bisa mengurangi angka kecelakaan,” demikian Agus.
Sementara itu, perkembangan terakhir Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur telah melakukan uji coba fungsi lampu merah, 11 April 2023.
“Kami akan usahakan sesegera mungkin menyalakan lampu merah itu. Karena ada prosedur yang harus dilalui. Kami juga berharap segera berfungsi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim Suparmadi.