SAMPIT, RAKYATKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mengatakan perlu pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kotim.
“Perlu perketat pengawasan rokok ilegal ini. Jangan tutup mata, karena kurangnya pengawasan makannya rokok ilegal beredar,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Agus Seruyantara, Selasa, 9 Mei 2023.
Rokok ilegal dijual bebas di sejumlah warung-warung di daerah ini. Diduga masuk melalui jalur darat dan sungai.
Agus berharap pengawasan lebih diperketat lagi oleh bea cukai sebagai leading sektornya. “Tinggal pebgawasannya dari bea cukai, selama ini sepertinya belum ada razia rokok ilegal,” imbuhnya.
Rokok ilegal ini dikhawatirkan dapat memberikan dampak terhadap konsumen, karena menurutnya rokok itu menggunakan tembakau sisa.
“Selain itu juga berpengaruh kepada pendapatan asli daerah (PAD),” demikian Agus.