Bupati Kotim Janji Tekan Perusahaan yang bermasalah dengan Masyarakat

Pihak TBBR saat menandatangani tuntutan masyarakat usai pertemuan dengan pasukan Pemkab Kotim, Kamis (8/6/2023)

SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) menuntut kepada Pemerintah Daerah untuk mendesak Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk pemberian Plasma 20 persen dan meminta Perusahaan nakal guna menghentikan pencemaran sungai dan lingkungan mereka.

Sebanyak 1.000 Pasukan Merah lakukan aksi Damai di Kantor Pemda Kotim yang diawali dengan ritual adat dan pemotongan hewan. Asisten I Rihel, Asisten II Alang dan Bidang SDM turut menghadapi pasukan merah yang berdemo tersebut.

Pembicara mediasi dan mewakili suara masyarakat Antang Kalang menyebutkan selama puluhan tahun Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) mengupayakan hak mereka.

Tetapi setelah sekian lama, ternyata harapan mereka pupus. “Kami minta Bupati dapat hadir ditengah kami untuk berikan solusi. Semua ini demi kebaikan bersama,” ujar Alok pada Kamis, 08 Juni 2023.

Sementara itu, Asisten I Rihel menyebutkan bahwa saat ini Bupati Kotim sedang berada di luar daerah, ia meminta agar semua pihak bersama sembari menunggu pertemuan berikutnya.

Menurut Rihel, untutan akan disampaikan di forum rapat hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 yakni Plasma 20 persen, Pelanggaran diluar HGU, penanaman disepadan Sungai dan Sepadan Jalan serta Pencemaran Limbah , Penanaman dalam Kawasan Hutan tanpa izin , kewajiban CSR dan larangan berladang dengan sistem dibakar. Pihaknya juga akan mengundang pihak perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Kotim.

“Pertemuan itu nanti menegaskan jika bupati menjamin membantu menekan pihak Perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat. Selama menunggu penjadwalan rapat lanjutan agar masing-masing pihak menjaga kondusifitas daerah setempat yang sesuai dengan Peraturan yang berlaku, demikian berita acara dan nanti akan ditindaklanjuti,” jelas Rihel. (AD)