Kapolres Mura Ajak Awak Media Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah (tengah bangku kiri) berserta jajaran saat berbincang dengan ketua PWI Murung Raya Reno (baju biru) beseta jajaran anggota wartawan lainnya bertempat di ruang tamu kantor Kapolres Murung Raya pada hari Jumat (19/5/2023) pagi.

PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kapolres Murung Raya (Mura),Polda Kalteng AKBP Irwansah,S.I.K., M.M.,mengundang ketua PWI Mura, Reno dan sejumlah pengurus serta anggota Persatuan Wartawan Indonesia Murung Raya (PWI-Mura) dalam rangkaian kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung di kantor Kapolres Murung Raya tepatnya di ruang tamu pada Jumat (19/5/2023) pagi.

Rangkaian pertemuan tersebut dilakukan guna membahas terkait dengan stabilitas sebelum dilaksanakannnya perhelatan Pilkades serentak, Pileg,Pilkada dan Pilpres.

“Untuk itu,kita undang rekan-rekan wartawan untuk meminta masukan dan saran dalam rangka untuk menjaga stabilitas kawasan, khususnay diwilayah hukum (Wilkum) Polres Mura, mari kita duduk bersama untuk menjaga kondusifitas daerah demi untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dibumi Tana Malai Tolung Lingu,” ujar Kapolres

Sebab jelasnya menjelang perhelatan Pilkades serentak,Pileg,Pilkada dan Pilpres suhu politik akan meningkat sehingga perlu adanya pengamanan dari pihaknya maupun pemberitaan yang damai (berimbang) untuk menjaga kondisi keamanan daerah agar selalu terjaga dengan baik.

Dikatakannya,bahwa gesekan-gesekan fisik dan non fisik muncul sebelum dan sesudah dilaksanakannya pelaksanaan Pilkada,sehingga dengan demikian pihak kepolisian Murung Raya perlu melakukan antisipasi dini demi untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

Oleh karenanya Polres Mura dan jajaran PWI diharapkan mampu dan bisa memberikan informasi edukasi kepada masyarakat terkait hal-hal dan issu yang dapat merugikan warga Mura.

Selain itu,Kapolres Murung Raya juga mengajak kepada kalangan masyarakat Mura bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos),karena ada banyak orang yang tidak terima jika mengunggah postingan yang sifatnya negatif dan merugikan orang lain, karena dianggapnya hal ini dapat memicu konflik antara pelaku dan korban dan ujung-ujungnya bermasalah hingga masuk keranah hukum.

“Kita harapkan bagi kalangan masyarakat Kabupaten Mura,bijak dalam menggunakan media sosial (FB),postingan yang sifatnya mendiskreditkan orang lain yang akhirnya akan berakibat patal hingga berkonflik masuk ke ranah hukum pidana,karena jika nantinya antara pelapor dan terlapor saat dimediasi tidak diperoleh kata sepakat untuk berdamai yang pada akhirnya akan ditidaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,”sebut Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah.

Pada momen kegiatan Jum,at Curhat Kapolres Mura dengan PWI,Kapolres Mura AKBP Irwansah didampingi Wakapolres Mura,Kompol Syamsurizal Prima,Kabag Ops Polres Mura, Kompol Sahat Pasaribu,Kabag Intelkam Plres Mura, IPTU Yuliantho dan Kasi Humas Polres Mura,AKP Paruhum.(USW/RK1)