KUALA PEMBUANG,RAKYATKALTENG,com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan akhirnya angkat bicara terhadap kondisi sistem pemerintahan yang ada di Kabupaten Seruyan saat ini. Hal ini menyusul kondisi Bupati Seruyan Yulhaidir yang dikabarkan sakit, sehingga tidak bisa melaksanakan tugas setidaknya dalam sebulan terakhir.
Pernyataan resmi dari lembaga ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dalam jumpa persnya yang juga didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin di ruang rapat Serbaguna DPRD setempat.
“Perlu kami sampaikan ini semua, karena kami adalah lembaga resmi, kami tidak mau menyampaikan opini, dalam artian menyampaikan hal yang sifatnya belum pasti,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 30 Maret 2023.
Ia menjelaskan, bahwa informasi mengenai sakitnya Bupati Seruyan pihaknya terima sekitar tanggal 27 Februari 2023 lalu. Pihaknya juga telah menempuh langkah-langkah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Karena sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu, kami juga merupakan penyelengara pemerintahan daerah. Yang artinya, pemerintah daerah ini juga merupakan tanggung jawab kami juga, selaku pengawasan,” ujarnya.
Pihaknya sendiri telah bersurat kepada RSPAD di Jakarta untuk meminta keterangan resmi mengenai kondisi Bupati Seruyan. “Kalau tidak salah kami bersurat itu tanggal 17 Maret 2023, karena yang bisa menyatakan secara legal kondisi Bapak Bupati itu adalah pihak rumah sakit.
Kami sudah sampaikan dan minta, karena faktanya beliau memang dirawat di RSPAD,” imbuhnya. Akan tetapi, hingga saat ini pihak rumah sakit masih belum memberikan jawaban terhadap surat yang telah mereka sampaikan.
Tapi kita hargai dan hormati aturan yang berlaku di rumah sakit sana. Tapi yang jelas, kita sudah menyampaikan surat itu,” tambahnya.
Kemudian, langkah selanjutnya adalah pihak DPRD Seruyan bersurat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menyampaikan situasi dan kondisi yang terjadi di Kabupaten Seruyan pada saat ini.
“Kemudian, langkah kedua kami adalah menyampaikan sekaligus meminta petunjuk kepada provinsi, karena di sini ada pemerintahan yang lebih tinggi. Dan surat yang kami sampaikan itu kemarin diterima langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng.
Dan surat yang kami sampaikan ini juga kami tembuskan ke Kemendagri,” jelasnya. Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa hal-hal inilah yang sudah pihaknya tempuh sesuai dengan regulasi dan kewenangan yang mereka miliki.(irw)