PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya, Kosasih melakukan kunjungan silaturahmi kepada insan pers yang bernaung dibawah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten setempat.
Kunjungan Kajari didampingi Kasi Intel Aep Saefollah dan Kasi Pidana Khusus Menahin Kreskana, disambut langsung oleh Ketua PWI Murung Raya, Reno beserta beberapa anggota PWI lainnya, yang dilaksanakan di Balai PWI Murung Raya jalan A. Yani, Kota Puruk Cahu Jumat 10 Maret 2023.
Dalam diskusi santai, Kajari mengungkapkan maksud dan tujuan ke PWI Murung Raya adalah dalam rangka merajut silaturahmi kepada insan pers serta ingin meningkatkan sinergitas dalam menjaga kondusifitas di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
“Apalagi kita menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024 ini merupakan tantangan yang cukup berat. Nah, kami dari Kejari Murung Raya ingin bekerjasama kepada insan pers khususnya PWI sebagai mitra untuk memberikan informasi-informasi penting terkait program dan fungsi kami sebagai aparat penegak hukum di Kabupaten Murung Raya,” ungkap Kosasih.
Kajari mengutarakan, kedepannya dalam melaksankan tugas dan fungsi mereka sebagai penegak hukum mereka akan menggandeng PWI dalam rangka tugas pengawasan terhadap kegiatan pembangunan di Mura.
“Kita bangun kerjasama untuk sama-sama mencegah yang namanya tindak pidana korupsi, jangkauan ini harus kita arungi bersama agar masyarakat Kabupaten Mura ini benar-benar bisa menikmati pembangunannya secara layak,” bebernya.
Sementara ditempat yang sama, Ketua PWI Murung Raya, Reno menyambut baik atas kunjungan dari Kajari beserta jajarannya yang sudi berkunjung ke balai PWI sangat sederhana itu. Namun, tidak mengurangi semangat kedua elemen tersebut untuk bisa meningkatkan kerjasama dan bersinergi untuk membangun Murung Raya.
“Pers sebagai corong informasi publik sesuai tugas dan fungsi Pers yang termuat dalam amanat Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Salah satunya, fungsi kontrol sosial. Maka, kami sebagai pilar ke empat demokrasi akan siap bersinergi dan mengawal tata kelola pemerintah dan pembangunan di daerah,” pungkasnya. (LBS/RK1)