MALANG, RAKYATKATENG.com – Setelah aksi perusakan Kantor Arema FC oleh Arek Malang Bersatu, Minggu (29/1/2023), manajemen klub berniat membubarkan diri. Ternyata tak mudah. Konsekuensinya ngeri. Ada beberapa, tapi denda dengan nominal luar biasa.
Senin (30/1/2023) kemarin, Arema FC membuat rilis untuk mempertimbangkan membubarkan klub. Hal itu diungkap langsung oleh Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto.
“Jika memang upaya dan itikad Arema FC ini dianggap belum memenuhi keinginan banyak pihak, atau justru membuat tidak kondusif, kami manajemen akan mempertimbangkan agar klub Arema FC dibubarkan,” jelas Tatang Dwi Arfianto.
Jika Arema FC resmi membubarkan diri, itu artinya skuad Singo Edan mengundurkan diri dari kompetisi Liga 1. Ada regulasi atau aturan yang mengatur klub yang mau mengundurkan diri dari kompetisi Liga 1 2022/2023.
Dalam regulasi BRI Liga 1 2022/2023 pada Pasal 7, ada poin pengunduran diri dilakukan setelah kompetisi dimulai. Bila Arema FC bubar dan secara otomatis mengundurkan diri, maka akan berlaku beberapa poin yang harus diterima Arema FC.
Satu di antaranya adalah pembatalan seluruh poin yang diraih dalam pertandingan Liga 1, baik oleh klub dan klub lawan. Poin yang didapat Arema dan dari Arema FC tidak akan dihitung dalam klasemen akhir Liga 1.
Selain itu, Arema juga akan mendapatkan hukuman denda senilai Rp 5 miliar karena berhenti atau mengundurkan diri saat kompetisi berjalan di putaran kedua.
Regulasi Mundur di Tengah Kompetisi
Berikut hal-hal yang diterima dan harus dilakukan Arema FC jika resmi bubar:
a. Seluruh hasil Pertandingan yang telah dijalankan oleh Klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh poin dan gol yang diraih dalam Pertandingan-Pertandingan tersebut, baik oleh Klub tersebut dan Klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan Klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen BRI Liga 1;
b. Seluruh Pertandingan terjadwal dari Klub yang mengundurkan diri akan dibatalkan;
c. Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB;
d. Diskualifikasi terhadap Klub yang mengundurkan diri dari BRI Liga 1 di 2musim berikutnya dan hanya dapat bermain di kompetisi yang akan ditentukan oleh PSSI;
e. Klub yang mengundurkan diri dihukum denda sebesar Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 1 (pekan Pertandingan ke-1 hingga ke-17) dan sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima
milyar rupiah) apabila mengundurkan diri pada putaran 2 (pekanPertandingan ke-18 hingga ke-34);
f. Klub yang mengundurkan diri dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI untuk mendapatkan sanksi tambahan; dan
g. Klub yang mengundurkan diri harus mengembalikan seluruh kontribusi yang telah diterima yang terkait penyelenggaraan BRI Liga 1.
Perusakan Kantor Arema FC
Ini semua efek Tragedi Kanjuruhan. Aremania merasa klub kurang peduli pada 136 korban jiwa. Lalu, Kantor Arema FC yang berada di kawasan jalan Mayjend Pandjaitan, Kota Malang didatangi massa.
Sekitar ratusan orang yang mengenakan pakaian serba hitam mendatangi toko resmi Arema FC tersebut. Meski dihadang petugas, massa merangsek ke dalam kantor, Minggu (29/1/2023).
Kantor Arema FC Digeruduk
Bentrokan sempat terjadi antara massa yang datang dengan para penjaga kantor klub. Alhasil, bentrokan tak terhindarkan dan terjadi di depan area kantor yang juga menjadi toko resmi Arema FC tersebut.
Selain itu, pelemparan batu ke arah toko membuat kaca yang ada di bangunan tersebut pecah. Pecahan kaca berserakan di depan arema toko resmi Arema.
Massa menyegel toko resmi Singo Edan dalam kericuhan yang berlangsung sekitar 20 menit. Beberapa penjaga kantor Arema FC mengalami luka-luka dalam kericuhan tersebut.
Setelah kericuhan mereda, massa aksi melakukan orasi di atas sebuah mobil mikrolet yang terparkir di depan toko resmi Arema FC. Setelah orasi selesai, massa balik kanan dan meninggalkan kantor Singo Edan.
Petugas kepolisian yang datang tidak mampu membendung kericuhan antarkelompok massa tersebut. Hingga berita ini diturunkan, kantor Arema FC mendapatkan penjagaan dari petugas kepolisian dan petugas satpol PP Kota Malang. Garis polisi juga dipasang di area tersebut.