PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) dari seluruh Indonesia turut mempersiapkan solusi terkait Rencana tentang penghapusan tenaga honorer atau juga disebut dengan Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kabarnya akan dilaksanakan pada bulan November 2023 ini tanpa terkecuali di Kabupaten Murung Raya sendiri.
Seperti yang dikutip pada CNBC Indonesia bahwa Pemerintah Pusat sendiri telah menyiapkan beberapa skema, namun semuanya belum menjadi keputusan kongkrit. Karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama para gubernur, walikota, dan bupati, dalam rapat koordinasi pada awal pekan lalu di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan secara lebih pasti, namun belum disampaikan secara detail.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Mura, H.Rumiadi berharap Pemkab Mura dapat menyiapkan sedini mungkin opsi atau solusi yang terbaik atas wacana tersebut menyesuaikan aturan yang nantinya diberlakukan.
“Karena harus diakui bahwa kita masih banyak kekurangan tenaga, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan, makanya selama ini keberadaan tenaga honorer yang membantu pada masing-masing instansi,” ungkap politisi PDI-Perjuangan ini, Jumat (27/1/2023).
Lanjutnya, penghapusan tenaga honorer ini jangan sampai membuat terganggunya pelayanan publik karena tidak ada tenaga yang melayani masyarakat. Apalagi bidang kesehatan dan pendidikan merupakan bidang yang sangat mempengaruhi pembangunan daerah.
“Kalau bisa tenaga honorer yang sudah lama bekerja itu dapat diprioritaskan, setidaknya harus ada penghargaan dari pemerintah bagi mereka-mereka yang sudah lama mengabdi, terutama jangan sampai menghentikan tanpa mereka ada persiapan,” tandasnya. (RK2)