PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Penanganan stunting merupakan permasalahan kompleks yang harus ditangani hingga pada akarnya melalui peran seluruh lintas sektor.
Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni bahwa penanganan stunting dan masalah kesehatan balita merupakan tanggung jawab semua lintas sektor baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, Desa dan RT/RW.
“Terlebih untuk peran Ketua RT dan RW harus memiliki tanggungjawab melakukan pendataan warga yang memiliki bayi dan balita, namun enggan membawa anaknya ke Posyandu, serta apabila diperlukan lakukan sweeping terjadwal terhadap rumah warga,” paparnya, Rabu (30/11/2022).
Menurut Srikandi DPRD Mura ini terdapat salah satu kasus seorang bayi penderita pneumonia yang dirawat secara intensif di RSUD Puruk Cahu karena kelalaian dari orangtuanya yang tidak melakukan pemeriksaan secara rutin ke posyandu yang telah disediakan.
“Oleh karena itu, tidak hanya orangtua yang memiliki kesadaran akan kesehatan bayi dan balitanya, tetapi peran setiap Ketua RT dan RW juga harus proaktif untuk mengetahui dan menghimbau warganya yang memiliki bayi maupun balita untuk rutin mengontrol kesehatan di posyandu dengan memantau tumbuh kembang anak seperti mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala anak diukur untuk mendeteksi sejak dini jika terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti kekurangan gizi,” imbuhnya. (RK2)