PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Pelaku Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang bergerak pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Murung Raya (Mura) harus mendapat binaan dan perhatian dalam meningkatkan perekenomiannya baik dari segi pelatihan dan juga keamaan pangan yang diproduksi.
Oleh karena itu, disampaikan Ketua DPRD Mura dalam meningkatkan mutu dan kualitas produk industri rumah tangga salah satu syaratnya yakni mendapatkan izin produk agar nantinya produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi masyarakat luas serta memperoleh hasil produksi yang maksimal.
“Instansi terkait tentunya harus jemput bola melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM di Murung Raya khususnya pada UMKM yang bergerak pada olahan pangan, agar dapat menerbitkan keamanaan pangan guna meningkatkan produksi UMKM dan aman sebarluaskan kepada masyarakat,” harapnya, Selasa (15/11/2022).
Keamanan pangan khusus dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya P-IRT, UMKM dan Kelompok Usaha di Murung Raya melalui bahan baku dari hasil tani kemudian diproduksi menjadi olahan jajanan lokal UMKM.
“Oleh sebab itu, pemerintah hadir sebagai wadah bagi UMKM agar perekenomian masyarakat terus berkembang dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan bahan lokal agar dapat dijadikan jajanan khas dari Kabupaten Murung Raya,” tandasanya. (RK2)