SAMPIT,RAKYATKALTENG.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Mariani meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim mempertahankan tenaga kontrak (tekon) hingga Desember 2022, termasuk tekon yang sudah dievaluasi dan dinyatakan gugur.
Karena ujar Anggota Dewan yang membidangi masalah pendidikan serta kesehatan ini, anggaran untuk penggajian seluruh tekon yang ada di Kotim, dan sudah tersedia melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotim, bahkan sudah disepakati bersama.
“Kami sudah menyepakati bersama untuk anggaran pembayaran gaji tekon sebanyak 3 ribu lebih itu, jadi kami minta SK mereka ini diperpanjang lagi hingga Desember mendatang. Jangan ada dulu pengurangan, karena hak mereka masih ada dan tidak ada alasan untuk melakukan pengurangan tekon,” ujarnya, Selasa 5 Juli 2022.
Pihaknya juga meminta agar Pemkab menyerahkan data kebutuhan guru di Kotim. Pasalnya banyak keluhan yang masuk kepada pihaknya di DPRD bahwa banyak sekolah yang masih kekurangan guru. Bahkan pada saat aksi yang dilakukan eks tekon kemarin juga banyak menyampaikan hal serupa.
“Kemarin banyak kami dapatkan informasi bahwa Kotim masih sangat kekurangan tenaga pengajar, bahkan ada yang satu orang harus mengajar tiga kelas. Itupun waktu belum ada pengurangan, bagaimana kalau sudah ada pengurangan ini, bagaimana nasib para peserta didiknya di sekolah,” ungkapnya.
Menurut Mariani, ia tidak ingin di kemudian hari karena adanya pengurangan tekon ini, akan muncul aksi baru dari para orangtua wali murid karena merasa anaknya tidak diberikan pembelajaran maksimal lantaran kurang bahkan tidak adanya guru yang tersedia.
“Nanti kalau tidak ada gurunya di sekolah, orangtua murid lagi yang demo ke kami. Bukannya mengamankan daerah, kebijakan pengurangan tekon ini malah menambah masalah baru bagi daerah. Kita harus memahami kondisi daerah kita saat ini, jangan samakan dengan kota besar yang SDM nya mencukupi,” tegasnya.(irw)