PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Dr. Doni, M.Si memimpin pelaksanaan Rapat Paripurna ke 4 masa sidang III tahun 2022 dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dan penyesuaian Raperda tentang pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak, Selasa (20/9/2022).
Usai melaksanakan penandatanganan berita acara serta mendengarkan langsung sambutan Bupati Mura, Perdie M.Yoseph dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Mura meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyiapkan semua administrasi dan melaksanakan program dalam rangka mempercepat proses anggaran sehingga menjadi manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
“Segera eksekusi, terutama terkait delam program infrastruktur, pendidikan dan kesehatan agar masyarakat bisa merasakan efek dengan cepat sehingga perekonomian tumbuh. Terutama pada APBD Perubahan 2022 yang baru saja kita sahkan,” tutur Doni.
Ia pun menyampaikan beberapa agenda dan program tentunya harus dikebut dalam waktu dekat mengingat rentan waktu serapan anggaran pada APBD Perubahan cukup singkat.
“Kami harap OPD dapat bekerja secara maksimal agar nantinya program yang telah disahkan melalui APBD Perubahan tahun 2022 terlaksana sebagaimana mestinya. Mengingat perhitungan pada akhir November dan Desember 2022 telah memasuki bulan penyusunan laporan,” pungkasnya. (RK2)