SAMPIT,RAKYATKALTENG.com – Ketua Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada usaha turun temurun yang digeluti masyarakat, salah satunya usaha di sektor budidaya rotan.
Hal itu disampaikannya lantaran ia menilai selama ini tidak ada bukti konkret pemerintah berpihak kebijakannya terhadap usaha petani rotan tersebut. Padahal khusus di daerah Kotim, sektor ini sempat menjadi komoditi unggulan bagi usaha masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “
Kita semua tentu menginginkan agar pemerintah pusat mencabut larangan ekspor rotan. Kalau belum bisa, maka pemerintah pusat diharapkan membuat kebijakan yang berpihak pada petani rotan, agar mereka tidak sengsara karena anjloknya rotan,” kata Dadang, Senin 11 Juli 2022.
Dadang Mengatakan, larangan pemerintah untuk ekspor rotan melalui SK Menteri Perdagangan No 36 tahun 2011 dianggap menindas petani rotan. Sebab, larangan tersebut memunculkan peraturan-peraturan baru yang kemudian menyulitkan petani rotan untuk memgembangkan usahanya. “
Alur distribusi rotan yang melalui pengawasan Sucofindo menyulitkan petani rotan. Karena terlalu banyak gerbangnya, bahkan menyebabkan rotan menjadi tidak bernilai lagi. Dan semuanya dirugikan, tidak hanya petani rotan saja namun juga pengusaha dan industri mebel,”ungkapnya.
Politisi PAN ini menuturkan, meski tidak besar, komoditi rotan di Kotim menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian masyarakat di beberapa daerah di Kotim salah satunya di daerah Kecamatan Kota Besi. Jika hal ini tidak mendapatkan jalan solusinya, maka petani rotan bisa saja kehilangan penghasilannya. (irw)