Upaya Berantas Narkoba Satgas Interdiksi pemberantasan Narkotika Di Bentuk

Bupati Kotim Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Narkotika

SAMPIT,RAKYATKALTENG. com – Dalam rangka penanggulangan Narkoba Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah serta jajaran kepolisian dan instansi terkait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Interdiksi pemberantasan narkotika.

“Pembentukan Satgas ini dalam rangka penanggulangan narkotika dan narkoba di daerah ini,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis, 18 Agustus 2022.

Tujuan dari pembentukan satgas tersebut yakni upaya gerak langkah masal pemberantasan narkoba. Satgas merupakan langkah berdimensi kolaboratif, yang diharapkan menjadi salah satu alternatif jawaban dari berbagai permasalahan yang dihadapi dalam meminimalisir peredaran barang haram tersebut.

“Paling tidak bisa mengurangi peredaran narkoba di daerah ini, walaupun akan sulit untuk menghilangkannya,” kata orang Nomor satu Di Kotim ini.

Halikinnor mengatakan peredaran gelap narkoba adalah masalah serius dan dikategorikan kejahatan luar biasa, sehingga penanganan masalah tersebut tidak dapat dilakukan secara biasa-biasa saja.

Karena hal itu memerlukan kerja serius, cerdas dan tuntas. Dan harus dilakukan secara bersama-sama, serta bukan hanya berharap kepada kepolisian.

“Oleh sebab itu kinerja bersama melalui Satgas Interdiksi ini adalah langkah untuk memberantas peredaran narkotika di daerah ini,” terangnya. (irw)