Terkendala Pembukaan Jalan Ke Bukit Santuai Anggota DPRD Kotim Konsultasi Ke KLHK

Wakil Ketua II DPRD Kotim H.Hairis Salamad

SAMPIT,RAKYATKALTENG.com – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kunjungan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta guna melakukan konsultasi dan koordinasi.

Wakil Ketua II DPRD Kotim Hairis Salamad mengatakan, dalam rangka pembicaraan dan koordinasi Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor SK: 145/1/KLHK/2020 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi.

“Khususnya untuk perkebunan kelapa sawit atas nama PT Bumi Sawit Kencana (PT.BSK) di Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) seluas kurang lebih 9.369 hektar, sampai dengan saat ini belum terealisasi. Lahan yang dicadangkan untuk kebun plasma rakyat seluas kurang lebih 2.341 hektare oleh PT.BSK,” jelasnya, Kamis 28 Juli 2022

Terkait masih belum bisa dibukanya jalan di Kecamatan Bukit Santuai Kotim, diungkapkan karena jalan tersebut masih dalam status Hutan Produksi (HP).

“Terkait hal tersebut, saya dan sejumlah anggota DPRD Kotim lainnya, berniat melakukan konsultasi dan koordinasi terkait hal tersebut, dimana kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini Kamis 28 Juli 2022 di Ruang Sidang Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” bebernya.

Ia berharap dari hasil pertemuan ini nantinya akan didapatkan kejelasan status kawasan, sehingga pihaknya juga bisa menjelaskan kepada masyarakat di Kotim yang selama ini menunggu-nunggu realisasi lahan plasma dan juga pembangunan jalan tersebut. (irw)