SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – DPRD kotim setuju Rancangan peraturan daerah di Kotim tentang penyelenggaraan perpustakaan dan pengelolaaan air limbah domestik,menjadi peraturan Daerah.
“Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga pembahasan dua rancangan peraturan daerah ini berjalan lancar dan hari ini kita setujui bersama. Mudah-mudahan proses selanjutnya juga berjalan lancar,” kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur pada Rabu, 26 Juli 2022.
Sebelumnya, berbagai masukan disampaikan 7 fraksi DPRD Kotim dalam pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap kedua rancangan peraturan daerah tersebut. Selanjutnya diambil persetujuan bersama untuk memproses kedua raperda itu menjadi peraturan daerah.
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dinilai sangat penting dalam upaya mencegah dampak buruk terhadap lingkungan akibat limbah air domestik. Peraturan daerah diperlukan untuk mengatur serta menjadi acuan sehingga dampak-dampak buruk bisa dihindari.
Sementara itu, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan diperlukan sebagai acuan dalam pengembangan perpustakaan di daerah ini. Pengembangan perpustakaan dinilai memerlukan dukungan dalam bentuk regulasi, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah.
Kendati demikian dari 2 peraturan daerah tersebut diserahkan kepada Bupati untuk kemudian dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi guna dilakukannya dievaluasi.
“Kita semua berharap semoga dua peraturan daerah ini membawa manfaat bagi masyarakat di daerah kita. Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak,” demikian Rinie.
Terpisah, Wakil Bupati Irawati menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kotim, khususnya Bapemperda yang telah membahas dua peraturan daerah tersebut. Dia juga berharap dua peraturan daerah itu bisa dioptimalkan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(irw)