Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Minta Pemkab Pertimbangan Masa Kerja Tekon

Rapat Paripurna ke-18, yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD Kotim.

SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Ardiansyah, meminta kepada pemerintah daerah agar mempertimbangkan masa kerja tenaga kontrak pada seleksi atau evaluasi ulang.

“Saya harap pada seleksi tahap dua nanti pemerintah kabupaten betul-betul bisa memetakan secara objektif dan komprehensif terkait kebutuhan tenaga kontrak dengan mempertimbangkan skill dan masa kerja dari personality yang ada,” kata Ardiansyah,rabu 20 juli 2022

Dirinya mengaku, pada saat reses beberapa waktu lalu, masalah kepegawaian dan evaluasi tenaga kontrak menjadi salah satu perhatian tim reses. Selain merujuk fakta di lapangan, tim juga mendengar masukan dari masyarakat, pemerintah kecamatan dan desa, serta eks tenaga kontrak.

“Beberapa pustu (puskesmas pembantu) yang kami kunjungi saat reses, tidak dapat melakukan pelayanan kesehatan dikarenakan kurangnya jumlah petugas kesehatan,” kata Ardiansyah.

Sebanyak 1.041 orang tenaga kontrak harus berhenti terhitung 30 Juni 2022 karena mereka gagal saat seleksi tahap pertama. Dampaknya, pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya menjadi terganggu.

Pemerintah kemudian memberi kesempatan melalui seleksi lanjutan yang segera dilaksanakan. Seleksi kali ini akan didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.

Menyikapi rencana seleksi lanjutan ini, DPRD meminta pemerintah kabupaten memperhatikan kebutuhan di lapangan. Harapannya agar pelayanan publik bisa kembali berjalan dengan baik.

“Kami menemukan di lapangan bahwa kebutuhan tenaga kontrak masih sangat diperlukan, baik di bidang pelayanan pendidikan maupun kesehatan. Kami berharap pemerintah bisa mengambil keputusan yang bijak menyikapi masalah ini,” terang Ardiansyah.(Irw)