SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ramai-ramai meminta agar eks tenaga kontrak yang tidak lulus evaluasi, kembali difungsikan.
Hampir semua anggota DPRD yang hadir, mereka menghendaki agar tekon yang tidak lulus tersebut segera kembali diberikan SK tugas agar bisa kembali bekerja.
“Kami sudah mendengarkan keluh kesah dari semua yang hadir hari ini. Kami berharap agar tekon kembali diperpanjang,” ujar Ketua DPRD Kotim Rinie, Senin, 04 Juli 2022.
Dirinya berharap, tekon yang tidak lulus tersebut bisa kembali dipekerjakan ke tugas asalnya dengan SK terbaru dan berlaku sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, diharapkan bisa hingga pada batas akhir yakni 28 November 2022 mendatang.
Selain Rinie, Rimbun anggota DPRD Kotim lainnya, juga mengatakan hal yang sama. Bahkan dirinya meminta agar pemerintah daerah memiliki keputusan agar eks tekon yang tidak lulus kembali diangkat karena memang sangat dibutuhkan.
“Mereka yang tidak lulus ini rata-rata merupakan tekon yang sudah mengabdi bertahun-tahun bahkan belasan tahun dan tugas mereka juga sangat dibutuhkan masyarakat, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan,” kata Rimbun.
Dirinya juga meminta agar pemerintah memperpanjang kontrak mereka. Itu karena yang dipikirkan bukan hanya nasib mereka saja, tetapi nasib masyarakat yang sakit dan juga nasib anak didik di sekolah-sekolah pedesaan.
Sebab, akibat evaluasi ini, beberapa sekolah tidak ada gurunya. Kemudian, beberapa Pustu di pedesaan juga tidak ada nakesnya, sehingga dampaknya besar bagi masyarakat. (Irw)