Legislator Ini Dorong Adanya Perbup Penggunaan Alat Berat

Ketua Komisi II DPRD Kotim Juliansyah.

SAMPIT, RAKYATKALTENG.com – Ketua Komisi II DPRD Kotim Juliansyah, mendorong agar ada peraturan bupati (perbup) yang mengatur bagaimana teknis penggunaan alat berat yang merupakan program pemerintah di setiap kecamatan.

Agar nantinya ujarnya, jika dikelola oleh kecamatan dan dipinjam pakaikan kepada masyarakat bisa jelas peruntukannya. Dan juga hal ini agar pelaksanaan program pengadaan alat berat bisa dimaksimalkan, apalagi saat ini sudah ada beberapa kecamatan yang mendapatkan bantuan alat berat tersebut.

“Namun sayangnya masih ada alat berat yang menganggur, padahal pemerintah mengadakan program ini untuk dipergunakan masyarakat baik itu untuk membersihkan lingkungan ataupun membuka lahan serta kegiatan lainnya. Tapi masih ada yang belum digunakan,” ucapnya. Selasa, (21/06/2022).

Dia mempertanyakan, apakah hal tersebut lantaran ketidaktahuan masyarakat bahwa di kecamatan ada bantuan alat berat, sehingga tidak ada yang menggunakannya. Kalau benar demikian, Juliansyah berharap pihak kecamatan mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat setempat.

“Khususnya bagi kecamatan yang sudah mendapatkan bantuan agar pihak kecamatan memberitahukan kepada warganya bahwa itu bisa digunakan secara bersama-sama, terkait teknis pinjam pakainya itu diserahkan kepada pihak kecamatan. Apakah sistem sewa atau bagaimana, asalkan jangan sampai memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Dia juga berharap, dengan adanya alat berat ini tidak ada lagi warga yang membuka lahan dengan cara dibakar serta dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membuka usaha pertanian maupun perkebunan, karena sudah dipermudah dengan bantuan pemerintah. (LUT/RK1)