6.957 Pendaftar CPNS Asal Barito Utara Terkena Imbas Boikot Anggota Dewan Pendukung Gogo-Helo

MUARA TEWEH, RAKYATKALTENG.com- Dampak boikot anggota dewan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) dirasakan pendaftar CPNS dan PPPK dari Barito Utara. Akibatnya, 6.957 warga Barito Utara yang akan mengikuti tes terpaksa dialihkan ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara, Hj Sri Hartati SPi MIP menyampaikan, instansi BKPSDM pertama kalinya terkena imbas dari tidak disahkannya APBD Perubahan Barito Utara tahun 2024.

“Mengingat jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi yang memilih titik lokasi di BKPSDM Barito Utara mencapai 6.967 peserta, dengan terpaksa harus dialihkan,” kata Hj Sri Hartati saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (10/10/2024).

Pada kesempatan ini, Sri Hartati mengungkapkan kesedihannya, karena ribuan peserta harus dipindahkan titik lokasi tes CPNS ke BKN Regional Banjarbaru, sebagian dari mereka mungkin tidak dapat mengikuti ujian dengan kondisi tubuh yang fit, karena telah kelelahan akibat perjalanan yang cukup melelahkan menuju Banjarbaru.

“Kami sangat menyesal atas terjadinya pemindahan titik lokasi ini, sebab yang sangat dirugikan adalah pelamar kita yang berdomisili di Barito Utara, karna harus mengeluarkan biaya transportasi menuju Banjarbaru untuk mengikuti tes SKD di BKN Regional Banjarbaru, sehingga dapat mengganggu konsentrasi saat menjawab soal yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” ungkap Sri Hartati.

Lebih lanjut, kepala BKPSDM Barito Utara, masih berupaya untuk mengatasi masalah ini, dengan melakukan koordinasi dengan Tim Anggaran, untuk mencoba memasukkan anggaran pelaksanaan seleksi CPNS ini, kedalam mekanisme penerbitan peraturan kepala daerah.

Namun jelasnya, hasilnya tidak sesuai harapan, karena belanja untuk seleksi ini, bukan merupakan belanja wajib, melainkan belanja kegiatan. la menjelaskan, seluruh dampak yang ditimbulkan oleh tidak disahkannya APBD Perubahan, terhadap pelaksanaan seleksi CPNS ini menjadi isu yang patut diperhatikan.

“Diperlukan solusi yang tepat guna menyelesaikan dampak yang dirasakan oleh peserta seleksi CPNS, serta menjaga keberlangsungan pelaksanaan seleksi ini, agar tetap berjalan dengan baik,” ungkap Sri. (RK1)