SAMPIT,RAKYATKALTENG. com – Sebanyak 555 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara serentak dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka pun diminta harus mengedepankan asas pemilihan umum (Pemilu) saat bertugas.
Selamat kepada anggota PPS yang telah dilantik, ini menandakan mereka sudah sah berdasarkan undang-undang sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemilu yang akan melaksanakan tahapan pemilihan umum di tingkat desa atau kelurahan,” kata Bupati Kotim Halikinnor saat menghadiri pelantikan anggota PPS Kotim, Selasa 24 Januari 2023.
Halikin berpesan, anggota PPS tersebut harus dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebaik mungkin dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang Pemilu. “Bekerjalah dengan penuh integritas, jujur dan cermat serta hati-hati. Sebagai kepala daerah saya tidak pernah bosan mengingatkan untuk selalu mengedepankan asas pemilu,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kotim Siti Fatonah yang melantik langsung anggota PPS tersebut mengungkapkan, sebanyak 555 anggota PPS dari 185 desa dilantik. Sehingga pelantikan sebagian dilakukan secara zoom meeting dari 14 kantor kecamatan masing-masing. “Jadi yang dilantik secara langsung itu ada tiga kecamatan yaitu Seranau, Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.
Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan tahapan, yaitu pada Selasa (24 Januari 2023) seluruh Indonesia pelantikan PPS,” terangnya. Tugas utama anggota PPS tersebut nantinya, membantu proses setiap tahapan dari instruksi yang diberikan KPU B KPU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun kabupaten.
Namun yang paling dekat melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap. “Kami tidak bisa melakukan sendiri, makanya harus ada petugas pemutakhiran data pemilih yang membantu anggota PPS pencoklitan sesuai dengan jumlah yang kami susun saat ini. Sementara pencoklitan akan dilakukan mulai Februari ini,” tutupnya.(irw)